MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Pengisian jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan terancam molor. Masalahnya sampai saat ini tahapan seleksi Calon pengganti sekdakab Bambang Trianto tersebut belum selesai.
Sedangkan masa akhir jabatan Sekdakab sekarang akan berakhir pada 31 Mei 2020 mendantang karena memasuki masa pensiun.Dan jabatan sekda sekarang tidak memungkinkan untuk diperpanjang karena akan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 65 tahun 2008 tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan Sekdakab Sekarang pada akhir Mei ini telah berusia 60 tahun.Jika melihat waktu yang sekarang sudah akhir Mei dan tahapan seleksi belum selesai besar kemungkinan jabatan sekdakab Magetan akan di PJ kan setelah selesainya masa jabatan Bambang Trianto pada 31 Mei 2020 nanti.
Sekretaris Panitia seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama Sekretaris Daerah Pemkab Magetan Drs.Masruri mengatakan jika sampai saat ini tahapan seleksi baru selesai pada tahap uji Kompetensi.
Sedangkan tahapan berikutnya yaitu wawancara calon Sekdakab Magetan sampai hari ini belum ada pengumuman dan jadwal pelaksanaan.”Sampai saat ini belum ada jadwal wawancara,”ungkap Masruri yang juga menjabat Kepala BKD Magetan ini.