SURABAYA (WartaTransparnsi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari lagi hingga tanggal 25 Mei
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur Khofifah bersama Forkopinda Jawa Timur serta tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik lengkap dengan Firkopimda kabupaten/ kota dalam rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5)
“Berdasarkan telaah dari para pakar epidemologi tentang penyebaran covid-19, sebanyak 70 persen orang terinfeksi covid-19, proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Maka14 hari PSBB yang telah kita lakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi, dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran covid-19,” kata Gubernur
“Selain itu dari telaah pakar epidemiologi terkait PSBB tahap pertama ini, maka kami bersepakat dan kami setujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” lanjut Gubernur
Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang masa PSBB tersebut diambil setelah melihat hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan pola penyebaran covid-19 di Surabaya Raya masih tinggi terutama untuk daerah Kota
Berdasarkan kajian yang sama, disebutkan bahwa sebagian pasien yang terjangkit covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari. Dan hanya 30 persen orang-orang yang positif covid-19 yang masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen yang lain bahkan juga bisa menularkan hingga 21 hari. Dan sebanyak 15 persen orang yang terinfeksi covid-19 masa penularannya mencapai 28 hingga 30
Fakta lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB sebagaimana dicantumkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman
Diantaranya yang belum tercapai adalah penurunan jumlah kasus konfirmasi covid-19, penurunan angka kematian kasus covid-19, dan tidak ada penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi
Sementara itu, Khofifah menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, pelaksanaan PSBB Gresik dan Sidoarjo relatif berhasil dimana terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-