Pedagang Magetan Ditolak Jualan di Ponorogo, Komisi B DPRD Desak Pemkab Carikan Solusi

Pedagang Magetan Ditolak Jualan di Ponorogo, Komisi B DPRD Desak Pemkab Carikan Solusi

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Akibat Magetan sebagai zona merah penyebaran Covid 19 berujung pada penolakan pedagang Magetan yang berdagang di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Keluhan pedagang ini sempat di sampaikan ke Dewan dan telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi B, Asosiasi pedagang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan.

Beberapa Kesepakatan telah diambil tetapi sampai sekarang para pedagang menganggap Pemkab Magetan tidak tanggap dan tidak bergerak cepat sehingga para pedagang mengeluh karena sudah tidak bisa berjualan lebih dari 2 bulan ditambah adanya para pedagang dari Ponorogo yang masuk wilayah Magetan.

Salah satu Pedagang di pasar sayur Plaosan Bekti membenarkan adanya beberapa pedagang dari Ponorogo yang masuk Magetan.Padahal dirinya sendiri ditolak masuk Ponorogo,”Saya dah 2 bulan ga bisa berdagang,”ujar Bekti.

Dijelaskan Bekti jika sekarang ada sebagian pedagang dari Ponorogo yang masuk Magetan membeli sayuran,disatu sisi pedagang magetan dilarang  berjualan ke Ponorogo.

Bekti berharap Pemkab Magetan tidak tinggal diam seperti ini tetapi harus segera mencarikan Solusi agar semua bisa berjalan dan saling memberikan keuntungan.”sementara ini kami rasa pemkab diam diri mensikapi permasalahan ini,”ujar Bekti.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Magetan Hari Gitoyo juga mendesak agar Pemkab Magetan segera mengambil labgkah langkah agar keluhan para pedagang di Magetan segera teratasi.”Harus segera ada tindakan dari pemkab Win Win Solusion,”ujar Hari Gitoyo.

Waktu Acara Rapat Dengar Pendapat kemarin sudah disepakati jika pemkab untuk segera menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Pemkab Ponorogo untuk mencarikan jalan keluar,dengan melibatkan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

“Hal ini menyangkut dua wilayah Kabilupaten maka harus Bupati langsung yang turun tangan dengan melibatkan Pemprov Jatim,”Tegas Hari Gitoyo.Dijalaskan jika ada saling boikot antar Kabupaten akan merugikan baik pedagang Magetan maupun dari Ponorogo.