Evaluasi PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Saatnya Petugas Represif

Evaluasi PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Saatnya Petugas Represif
ILUSTRASI : Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono ketika meninjau dapur umum di Makodam Brawijaya

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Heru Tjahjono, Sekdaprov Jawa Timur menyatakan, hasil evaluasi pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang sudah memasuki tahap kedua, terpaksa petugas akan bertindak lebih tegas ketimbang sebelumnya.

Tindakan tegas harus dilakukan karena masyarakat kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo belum juga sadar bahwa pandemi covid-19 sudah pada tingkat yang perlu kewaspadaan tinggi.

Pada tahap l sejak PSBB diberlakukan, petugas masih melakukan sosialisasi dan teguran. Tahap kedua ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan.

“Sekarang ini sudah represif,” ungkap Heru Tjahjono dalam jumpa pers berkala dengan Gubernur Jatim Khofifah di Grahadi Surabaya, Jumat (1/5/2020) malam.

Dia mencontohkan, untuk kendaraan roda dua, berboncengan, yang belakang harus turun. Tidak menggunakan masker dikembalikan. Roda empat yang didepan cukup satu orang, lalu deretan kursi dibelakang satu penumpang.

Berikutnya ketika masyarakat di tes suhu panasny, ternyata suhunya tinggi langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Kalau mereka warga Surabaya, maka langsung dibawa ke rumah sakit jiwa Menur dengan biaya di serahkan Pemkot Surabaya. Begitu seterusnya.