Hadapi Pelaku Kriminal Ditengah Pandemi Corona, Sahat Tua Simanjuntak : Jika Membahayakan Tembak Ditenpat

Hadapi Pelaku Kriminal Ditengah Pandemi Corona, Sahat Tua Simanjuntak : Jika Membahayakan Tembak Ditenpat
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Aparat Kepolisian agar tegas terhadap pelaku kejahatan di tengah pandemi Corona. Jika membahayakan tembak di tempat

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mengatakan menghadapi diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hendaknya polisi bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan. Jika perlu tembak ditempat.

“Tindakan tegas ini juga perlu mengingat pada saat PSBB untuk Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, yang berlaku efektif mulai Selasa besok, perlu diwaspadai munculnya tindak kriminal,” ungkap Sahat dalam jumpa pers bersama Gubernur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020).

PSBB diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor : 18 tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/202/KPTS/013/2020 23 April 2020.

Ditengah pandemi Covid-19 dimana masyarakat menghadapi masa masa sulit seperti ini, angka kriminalitas akan naik.

Hadapi Pelaku Kriminal Ditengah Pandemi Corona, Sahat Tua Simanjuntak : Jika Membahayakan Tembak Ditenpat

“Kami juga mohon dukungan pada bapak Kapolda dan jajaran TNI kita perlu mewaspadai mulai meningkatnya angka kriminalitas, walaupun kita belum tahu 100% hoaks atau tidak di media sosial. Tapi tampaknya tanda-tanda akan meningkatnya kriminalitas sudah mulai muncul,” kata Sahat

Tembak ditempat kepada pelaku kejahatan ini akan memberikan efek jera. Hal ini juga akan memberikan rasa kenyamanan dan keamanan pada masyarakat.