Pendaftaran online ini dilakukan tak lepas karena kondisi Jawa Timur yang saat ini tengah mengalami pandemi covid-19. Sehingga untuk memudahkan dan memberi keamanan pada pelamar, sistem seleksi online lebih diprioritaskan.
Untuk tahapan seleksi yang harus dijalani pendaftar adalah Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakter Diri (TKD).
Dan materi ujian seleksi yang akan diberikan adalah tes kompetensi dasar (TKD) dilakukan pada Senin, 27 April 2020. Selanjutnya untuk TKD meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sesuai dengan sistem yang diberikan, bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi, maka pelamar akan menandatangani kontrak untuk tiga bulan, sejak Mei, Juni dan Juli 2020.
Untuk honor yang akan diberikan Gubernur Khofifah menyebut bahwa gaji yang ditawarkan mulai Rp 2,5 juta hingga yang tertinggi dokter spesialis paru Rp 10 juta per bulan.
“Bagi yang tidak lulus seleksi jika sewaktu waktu ada kebutuhan maka pendaftar tersebut bisa langsung dipanggil. Dan untuk penempatannya bagi yang lulus seleksi akan ditugaskan di RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya, RSUD dr Soedono Madiun, dan RSUD dr Syaiful Anwar Malang,” pungkas Khofifah. (guh)