Situasi dan kondisi paling mengkhawatirkan, dimana kebijakan pemerintah dari pusat sampai daerah sudah memperpanjang kegiatan di rumah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE), Kamis, 16 April 2020. Dimana isi dari surat edaran yang disampaikan oleh ialah tentang perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan di tengah wabah covid-19 saat ini.
Surat edaran ini ditujukan untuk semua Walikota dan bupati di seluruh Jawa Timur. Juga untuk kepala kementerian agama serta kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Edaran ini berpedoman pada Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 4 Tahun 2020. Dimana dengan melihat perkembangan penyebaran covid-19 di Jawa Timur, maka dilakukan perubahan dan penyesuaian dari edaran sebelumnya.
Perubahan dalam surat edaran yang disampaikan kemarin Nomor 420/2438/101.1/2020, mengenai masa belajar di rumah yang mengalami perubahan.
Dimana, jika ditetapkan hari Selasa, 21 April 2020, diperpanjang hingga 1 Juni 2020. Sehingga untuk para pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan untuk jenjang SMA, SMK, dan PK-PLK di Jawa Timur mulai masuk kantor kembali pada Selasa, 2 Juni 2020.
Suasana kehidupan karena terkena virus Corona, dan dampak dari pengaruh Corona karena kebijakan sosial distancing dan physical distancing, menjadi semakin memperhatikan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan memberi stress berkepanjangan, sehingga menimbulkan frustrasi masyarakat.
Oleh karena itu, mari kembali memanjatkan do’a dan usaha maksimal supaya Corona kembali ke ibunya, dan tidak berkembang semakin dahsyat seperti yang diramalkan. Bahkan segera mengubah suasana menjadi kembali normal seperti sediakala.
Menghadapi berbagai musibah yang terus menerus berdampak, juga menimbulkan keresahan bahkan keprihatinan sangat mendalam. Maka tetap bersyukur dan menjaga jangan sampai kufur adalah pilihan terbaik. Sebab dengan bersyukur insyaAllah Allah menambah kenikmatan. (Oleh : Djoko Tetuko)