KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya,dengan menyediakan tempat isolasi atau observasi, Jum’at pagi (17/4/2020) yang diperuntukan bagi pemudik atau pendatang yang masuk wilayah Kabupaten Kediri.
Terlihat,Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Dandim Kediri, Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K.,M.H.,Kapolresta AKBP Miko Indrayana, dan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi, S.Sos., meninjau tempat isolasi atau observasi, bertempat di Kecamatan Grogol, tepatnya di depan Polsek Grogol tersebut.
Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengatakan, ini adalah salah satu tempat untuk rumah singgah. Jika warga kembali dari perantauan, ia tidak langsung pulang ke rumah akan tetapi terlebih dahulu tinggal di rumah singgah selama 14 hari untuk diobservasi dan dicek kesehatannya sebelum bertemu dengan keluarga di rumah.
” Kita menghimbau untuk warga Kabupaten Kediri yang berada di luar kota maupun luar negeri, jangan pulang kalau sayang dengan keluarga dan orang tua. Bisa pulang ke rumah tapi tidak untuk sekarang, bisa lain waktu. Marilah kita sayangi keluarga dan sayangi orang tua untuk tidak pulang saat ini,” kata Bupati.