Namun meski demikian pihak Polresta tetep kekurangan APD karena Polresta hanya memiliki 52 buah APD yang sudah dibagikan di masing masing Polsek 2 unit, untuk dipergunakan di Posko masing masing Kecamatan.
Menurut Arman, dengan ditetapkannya status Zona Merah Covid-19 di Banyuwangi, Gugus Tugas sudah saatnya melengkapi petugas dilapangan khususnya TNI-Polri dengan APD yang sesuai standart kesehatan.
Petugas TNI-Polri ini berada di garis terdepan menjaga keamanan dilapangan dan bertemu hingga bersentuhan langsung dengan ODP dan PDP,” ucap Arman.
Seperti diketahui, sejak penyebaran Covid 19 dan pemerintah Indonesia menetapkan menjadi becana nasional, anggota TNI-Polri paling rajin melakukan sosialisasi ke masyarakat hingga melakukan penyemprotan ke fasilitas umum dan membuka Posko secrening keamanan disejumlah titik batas kabupaten dan fasilitas umum seperti pelabuhan penyebrangan dan stasiun stasiun.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di bumi Blambangan, demi menjaga keselamatan masyarakat.
Disinggung terkait dukungan dari pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi, kedua pimpinan ini dengan tegas menjawab belum ada sama sekali. Keduanya menjawab semua murni dari iuran sukarela para anggota. (Yin).