ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN Dilarang Mudik

ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN Dilarang Mudik

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Tahun ini, dalam kondisi pandemi Covid-19, mudik tidak lagi menjadi hak seorang pegawai pemerintahan. Khususya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/ polri,  serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ini menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo.

“Kebijakan mengenai mudik, ini yang pertama. Sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Untuk masyarakat, lanjutnya, Pemerintah akan melihat lebih detail di lapangan dan akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan.

“Untuk itu, sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan, bahwa penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek, kita berikan ini untuk agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik,” katanya.

Terkait transportasi umum, Jokowi sampaikan juga akan dibatasi kapasitasnya dan yang memakai kendaraan pribadi juga akan dibatasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor.

“Ya tadi sudah saya sampaikan bahwa bantuan sosial khusus untuk Jabodetabek ini agar warga tidak mudik,” imbuhnya.

Ia kembali mengingatkan, nanti akan ada evaluasi dan kemungkinan juga bisa akan diputuskan hal yang berbeda setelah evaluasi di lapangan itu didapatkan.

“Tetapi memang perlu saya sampaikan, bahwa dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabotabek ke daerah-daerah tujuan,” tandasnya.

Jokowi juga menyampaikan, Pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja dilarang-larang, karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi.

“Yang kelompok pertama, warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan,” tuturnya.

Kelompok yang kedua, menurutnya, adalah warga mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun dimiliki di negara Indonesia.

Ditegaskan, bahwa pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan diputuskan setelah melalui evaluasi-evaluasi di lapangan yang dilakukan setiap hari. “Tetapi sekali lagi, bahwa larangan mudik untuk ASN, untuk TNI dan Polri, serta pegawai BUMN serta anak perusahaannya, itu per hari ini bisa saya sampaikan,” tandasnya. (wt)