SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Polda Jawa Timur dan jajaran sesuai tugas pokok dan fungsinya, di bantu TNI dan Pemprov Jawa Timur telah membubarkan 240 kegiatan masyarakat.
Ini harus dilakukan mengingat penyebaran virus covid-19 di Jawa Timur terus merambah naik. Untuk menghentikan kita harus melakukan penyadaran kepada masyarakat.
Kapolda Jawa Timur melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andika mengatakan, dari jumlah 240 tersebut terdapat 19.606 orang, lalu ada 3.400 orang diamankan dan dimintai keterangan. ” Itu jumlah totalnya,” kata Kombes Pol Trunoyudho kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam.
Pemeriksaan lebih ditujukan kepada pengelola apakah masyarakat yang punya hajat maupun pengelola hiburan yang membandel. Namun sebelum tindakan itu dilakukan, petugas terlebihdahulu mendatangi tempat tenpat tersebut dan memberikan sosialisasi sampai peringatan.