SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Polda Jawa Timur dan jajaran sesuai tugas pokok dan fungsinya, di bantu TNI dan Pemprov Jawa Timur telah membubarkan 240 kegiatan masyarakat.
Ini harus dilakukan mengingat penyebaran virus covid-19 di Jawa Timur terus merambah naik. Untuk menghentikan kita harus melakukan penyadaran kepada masyarakat.
Kapolda Jawa Timur melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andika mengatakan, dari jumlah 240 tersebut terdapat 19.606 orang, lalu ada 3.400 orang diamankan dan dimintai keterangan. ” Itu jumlah totalnya,” kata Kombes Pol Trunoyudho kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam.
Pemeriksaan lebih ditujukan kepada pengelola apakah masyarakat yang punya hajat maupun pengelola hiburan yang membandel. Namun sebelum tindakan itu dilakukan, petugas terlebihdahulu mendatangi tempat tenpat tersebut dan memberikan sosialisasi sampai peringatan.
Kita sudah memberikan ruang misalnya kepada supermarket. Tapi harus tetap menjaga physical distancing dan social distancing. “Polisi, TNI dan SatpolPP tetap kita hadirkan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sehari sebelumnya sempat menyampaikan bahwa petugas Polri dan TNI telah melakukan pengawasan terhadap 307 perumahan.
Petugas tersebut berjaga jaga terhadap lalulintas warga yang keluar masuk kampung. Kalau mereka tidak dalam kebutuhan sembako, kesehatan, ekonomi sebaiknya tidak keluar rumah.
“Gunakan masker sekalipun dirumah sendiri karena kita tidak tau mereka tertular apaah dalam satu keluarga atau orang luar. Lalu membiasakan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, hindari kerumunan masa dan olagraga cukup,” himbau Gubernur Khofifah. (min)