Ekbis  

Layanan Samsat Sementara Tutup Sampai 29 April 2020

Layanan Samsat Sementara Tutup Sampai 29 April 2020
Kepala Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Tumur Boedi Prijo Soeprajitno

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kepala Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Tumur Boedi Prijo Soeprajitno menegaskan, pihaknya untuk sementara menuntup layanan Samsat unggulan mulai  tanggal 23 Maret sampai dengan  29 April 2020.

Penutupan tersebut terkait dengan wabah virus corona (Covid-19) di Jawa Timur dan sesuai anjuran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menghindari kerumunan massa dan kontak langsung dengan orang. Penutupan itu bisa di perpanjang dengan melihat kondisi yang ada, kata Boedi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/3/2020) malam.

Dijelaskan, ada Samsat induk sebanyak 146 yang ditutup.  Penutupan pelayanan ungggulan Samsat seperti Samsat Drive Thru, Samsat Payment Point, Samsat Corner dan Samsat Keliling.

Sedangkan untuk Samsat Induk di 46 dan 12 drive thru yang ada di samsat induk tetap beroperasi. Hanya jam layanannya yang terbatas mulai jam 8 sampai jam 12.00,  sedang kalau Jumat jam 7.30 sampai jam 11.00.