Terhadap wajib pajak yang tetunda pembayaran pajak kendaraan bermotornya, Pemprov Jawa Timur memberikan keringanan berupa pembebasan denda pajak.
Boedi mengatakan, meskipun saat ini dalam kondisi digoncang wabah virus corona, Namun capean dari pada kinerja Bappenda pada triwulan pertama cukup bagus dari target 15 persen, saat ini sudah mencapai target, bahkan melebihi yakni 22%. Artinya, Bappenda di dalam pelayanannya menerapkan standar protokol bagi wajib pajak.
Ditegaskan bahwa Bappenda Jawa Timur juga melakukan penyemprotan disinfektan, kemudian penambahan wastafel, kran air cuci tangan, kemudian sterilisasi. “Nanti setelah Samsat di buka baru ada pembayaran. (min)