Perangi Covid-19 dan Eliminasi Penyakit TBC di Indonesia. 

Perangi Covid-19 dan Eliminasi Penyakit TBC di Indonesia. 
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari

Ia juga menyoroti pentingnya aspek regulasi penanggulangan TBC di Indonesia. Ia mendorong agar Perpres mengenai upaya penanggulangan TBC yang melibatkan lintas sektor bisa segera ditetapkan sehingga menjadi landasan yang kuat dalam upaya penanggulangan TBC di Indonesia.

Saat ini Indonesia sedang menghadapi beberapa pandemi yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, dua diantaranya adalah Pandemi Covid-19 dan TBC. Penyakit TBC telah lama ditetapkan sebagai pandemi, belum lama ini Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga menetapkan Covid-19 sebagai pandemi.

Status ini ditetapkan menyusul dampak penyakit yang tak hanya pada kesehatan tapi juga ke berbagai sektor. Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Data menunjukkan, hingga senin 23 Maret 2020 terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 579 orang, dengan 30 sembuh dan 49 orang meninggal dunia.

Sebagaimana diketahui, TBC yang pertama ditemukan pada 24 Maret 1882 oleh Robert Koch dan lebih dari 130 tahun lalu masih menjadi penyakit yang mematikan di Indonesia dan juga di dunia. Penyebaran bakteri TBC masih ada di setiap negara, bahkan semakin resisten terhadap antibiotik yang tersedia. Upaya Indonesia masih menghadapi pandemi TBC tetntu tidak boleh terganggu dengan munculnya pandemi Covid-19.

Pada tahun 2018, 10 juta orang di dunia jatuh sakit akibat TBC dan 845.000 orang diantaranya berada di Indonesia. Situasi ini menempatkan Indonesia di posisi ketiga sebagai negara dengan insiden TBC tertinggi setelah India dan Cina (sumber: WHO, 2019). WHO 2019 memperkirakan setiap hari lebih dari 2300 orang jatuh sakit akibat TBC. Penyakit menular yang dapat dicegah dan diobati ini juga telah merenggut lebih dari 200 jiwa setiap harinya. (sam)