Selain ‘Rapid Test’ dan Infrastruktur Pendukung, Ini Langkah Pemerintah Hadapi Covid-19

Selain ‘Rapid Test’ dan Infrastruktur Pendukung, Ini Langkah Pemerintah Hadapi Covid-19

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah telah memutuskan melakukan desentralisasi Rapid Test dan mempersiapkan infrastruktur-infrastruktur pendukung yaitu rumah isolasi dan rumah sakit.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan Keterangan Pers mengenai Perkembangan Penanganan dan Pencegahan Wabah Virus Korona (Covid-19), Jumat (20/3/2020) di Istana Merdeka, Jakarta.

Adapun langkah-langkah Pemerintah dalam menghadapi Covid-19, sebagai berikut:

Satu, Pemerintah telah mulai melakukan rapid test sebagai upaya untuk memperoleh indikasi awal apakah seseorang positif terinfeksi Covid-19 ataukah tidak.

Dua, Pemerintah memprioritaskan wilayah yang menurut hasil pemetaan menunjukkan indikasi yang paling rawan terinfeksi Covid-19.

Tiga, Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan desentralisasi tes, yang memberikan kewenangan kepada laboratorium-laboratorium yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

Empat, Pemerintah juga menyiapkan obat, dari hasil riset dan pengalaman beberapa negara, agar bisa digunakan untuk mengobati Covid-19 ini sesuai dengan resep dokter.

Obat tersebut, menurut Presiden, akan sampai kepada pasien yang membutuhkan melalui dokter keliling dari rumah ke rumah, melalui rumah sakit, dan puskesmas di kawasan yang terinfeksi.

”Saya sudah minta kepada BUMN farmasi yang memproduksi ini untuk memperbanyak produksinya,” jelasnya.

Lima, Pemerintah juga sedang mempersiapkan infrastruktur-infrastruktur pendukung yaitu rumah isolasi dan rumah sakit.