JAKARTA – (WartaTransparansi.com) – Pelaksanaan Pilkada serentak pada September 2020 akan tetap berlangsung sesuai jadwal. Tidak terhambat dengan adanya wabah virus corona (Covid-19).
“Tidak ada perubahan rencana, jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung Bulan September itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia apalagi di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan itu,” sambungnya.
Terkait antisipasi kemungkinan potensi rusuh di daerah bila terjadi kelangkaan atau kesalahan kebijakan kepala daerah, Mahfud mengatakan sekarang ini sudah ada Satgas untuk menangani masalah corona yang dipimpin oleh Kepala BNPB, di mana dia sudah diberi wewenang untuk melakukan koordinasi dengan daerah-daerah.