BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait pengadaan proyek anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019.
Dalam surat tanda terima laporan polisi, pelapor menyertakan tiga alat bukti untuk pembuktian.
Pelapor (MRN), melalui kuasa hukumnya Nanang Slamet SH tidak banyak menerangkan materi pelaporan secara mendalam.
Maaf mas, karena ini sudah masuk ke ranah hukum, biarlah proses penegakkan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” jawab Nanang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2020).