Senin, 9 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSumenepLP2M Angkat Bicara, Soal Tudingan Pungli yang di Lakukan Oknom Guru di...

    LP2M Angkat Bicara, Soal Tudingan Pungli yang di Lakukan Oknom Guru di SMAN I Sumenep. 

    SUMENEP (Wartatransparansi.com) – Setelah getol di mediakan di salah satu media online  di Sumenep, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknom Guru Kimia dengan dalih les kepada sejumlah siswa, dan menarik sumbangan sebesar 200 ribu, akhirnya terungkap

    Maswiyanto adalah Guru SMAN I Sumenep Kepada wartatransparansi.com mengatakan kalau dirinya tidak terima dikatakan memungut uang les kepada anak didiknya, sejak kegiatan les diberhentikan di sekolah saya telah mengembalikan uang kepada semua siswa yang mengikuti Les dan saya melakukan bimbingan secara onlinè. tegasnya

    Pihaknya tidak pernah menarik sumbangan kepada siswa dengan alasan perbaikan nilai, jika ada pemberitaan yang mengatakan demikian berarti itu memfitnah saya. Kalau pun saya meminta kontribusi sudah semua saya kembalikan, bahkan jika masih ada yang belum menerima kembalian silahkan hubungi saya, pasti saya kembalikan. tegasnya.

    Di beritakan sebelumnya, bahwa Oknom Guru di SMAN I sumenep mengadakan les dan meminta kontribusi kepada siswa sebesar 200 ribu, cuma selama kurang lebih 4 bulan ini les tidak ada dan uang 200 ribu tidak dikembalikan.

    Menyikapi persoalan tersebut, Lembaga pengembangan pendidikan Madura, (LP2M) di Kab. Sumenep, Ainurrahman bermaksud meluruskan persoalan terkait pemberitaan yang dituding beraroma fitnah dan tudingan Pungutan liar (Pungli) sebab kata Rahman, sekelas SMAN I Sumenep, oknum Guru melakukan pungli sangat memalukan, ini sekolah favorit di Sumenep. tegasnya

    Jika Maswiyanto mengembalikan uang tersebut, artinya sebelumnya sudah menerima dan selama menerima sampai 4 bulan lamanya di sekolah tidak ada kegiatan les, ini masalahnya yang dikeluhkan oleh wali murid, saya kantongi data wali yang tak mau disebutkan namanya. Pungkasnya

    Kasek SMAN I sumenep, Syamsul mengatakan kalau Maswiyanto itu sudah menghentikan kegiatan les belajar setelah ada larangan dari Kepala cabang (Kacab) pendidikan Sumenep provinsi Jawa Timur. Dan  Mengenai tudingan pungutan liar (pungli) saya pikir tidak ada karena sudah tidak ada les lagi. tegasnya.

    Dan sudah saya tanya langsung kepada yang bersangkutan, bahwa Maswiyanto mengembalikan uang siswa. Jika ada orang tua yang masih komplain coba tanya saja sama anaknya. Pungkasnya. (fay)

    Penulis : Faisal ER

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan