JAKARTA – Kebijakan penangguhan akses masuk ke Arab Saudi sejak 27 Februari lalu, berdampak pada tertundanya keberangkatan ribuan jemaah umrah Indonesia.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwal ulang keberangkatan, berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada 28 Februari yang dihadiri beberapa K/L terkait, perwakilan maskapai dan asosiasi PPIU.
“Kami mendorong PPIU untuk melakukan proses jadwal ulang. Biar proses refund hanya untuk visa saja sebagimana kebijakan dari Saudi,” jelas Arfi di Jakarta, Minggu (8/3/2020).
“Selain visa, komponen biaya umrah itu kan antara lain mencakup transportasi udara dan darat, akomodasi, komsumsi, manasik, perlengkapan,” lanjutnya.