Senin, 9 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBlitarTuntut Penutupan PT Greenfield, Puluhan Mahasiswa Lakukan Aksi Di DPRD Kabupaten Blitar

    Tuntut Penutupan PT Greenfield, Puluhan Mahasiswa Lakukan Aksi Di DPRD Kabupaten Blitar

    BLITAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Blitar Raya melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (27/2/2020).

    Mereka menuntut akan pencemaran lingkungan akibat kotoran sapi dari perusahaan PT Greenfield, yang terletak di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

    Dengan membawa poster dan bendera, para pengunjuk rasa ini menyampaikan orasinya kepada para anggota dewan. Dalam aksi tersebut para demotran ini menuntut agar DPRD Kabupaten Blitar lebih tegas dalam menangani kasus limbah PT Greenfield. Mereka meminta agar menutup PT Greenfield.

    Koordinator aksi Agus Efendi mengungkapkan aksi yang dilakukan PMII Blitar Raya ini meminta ketegasan dari DPRD mengenai pencemaran limbah PT. Greenfield. Mereka menilai jika selama ini DPRD tidak tegas dalam penanganan kasus ini. Padahal limbah tersebut sudah mencemari lingkungan seperti sungai-sungai yang ada di sekitar perusahaan.

    Baca juga :  Polres Blitar Inisiasi Program Makan Bergizi

    Kami meminta DPRD Kabupaten Blitar, kususnya komisi 3 untuk lebih tegas dalam penangan limbah PT. Greenfield,” ungkap Agus.

    Meski antara Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan audiensi dengan PT. Greenfield, para pengunjuk rasa ini tetap ingin dewan lebih tegas. Pasalnya dalam audiensi tersebut Komisi 3 tidak memberikan batas waktu untuk penanganan pencemaran limbah akibat kotoran sapi. Oleh sebab itu mereka mendesak DPRD meminta ketegasan pada perwakilan rakyat ini.

    Aksi unjuk rasa sempat diwarnai aksi dorong dengan petugas. Puluhan anggota dari Polres Blitar melakukan pengamanan di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Anggota Komisi 3 kemudian memanggil 10 perwakilan dari para demotran untuk melakukan audiensi.

    Baca juga :  Tanamankan Jiwa Nasionalisme, Siswa Bintara Papua Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

    DPRD sudah melakukan tindakan berupa mengundang untuk audiensi dengan PT. Greenfield, akan tetapi respon yang di berikan oleh PT. Greenfield bersifat normative dan tidak ada tindak lanjut yang bersifat real signifikan,” ungkap Agus. (nan)

    Penulis : Nanang Habibie

    Editor : Amin Istighfarin

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan