BLITAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Blitar Raya melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (27/2/2020).
Mereka menuntut akan pencemaran lingkungan akibat kotoran sapi dari perusahaan PT Greenfield, yang terletak di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Dengan membawa poster dan bendera, para pengunjuk rasa ini menyampaikan orasinya kepada para anggota dewan. Dalam aksi tersebut para demotran ini menuntut agar DPRD Kabupaten Blitar lebih tegas dalam menangani kasus limbah PT Greenfield. Mereka meminta agar menutup PT Greenfield.
Koordinator aksi Agus Efendi mengungkapkan aksi yang dilakukan PMII Blitar Raya ini meminta ketegasan dari DPRD mengenai pencemaran limbah PT. Greenfield. Mereka menilai jika selama ini DPRD tidak tegas dalam penanganan kasus ini. Padahal limbah tersebut sudah mencemari lingkungan seperti sungai-sungai yang ada di sekitar perusahaan.
Kami meminta DPRD Kabupaten Blitar, kususnya komisi 3 untuk lebih tegas dalam penangan limbah PT. Greenfield,” ungkap Agus.
Meski antara Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan audiensi dengan PT. Greenfield, para pengunjuk rasa ini tetap ingin dewan lebih tegas. Pasalnya dalam audiensi tersebut Komisi 3 tidak memberikan batas waktu untuk penanganan pencemaran limbah akibat kotoran sapi. Oleh sebab itu mereka mendesak DPRD meminta ketegasan pada perwakilan rakyat ini.
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai aksi dorong dengan petugas. Puluhan anggota dari Polres Blitar melakukan pengamanan di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Anggota Komisi 3 kemudian memanggil 10 perwakilan dari para demotran untuk melakukan audiensi.
DPRD sudah melakukan tindakan berupa mengundang untuk audiensi dengan PT. Greenfield, akan tetapi respon yang di berikan oleh PT. Greenfield bersifat normative dan tidak ada tindak lanjut yang bersifat real signifikan,” ungkap Agus. (nan)