Senin, 2 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBojonegoroKhofifah Sebut Jatim Bakal Surplus Jagung Setelah Panen di Bojonegoro

    Khofifah Sebut Jatim Bakal Surplus Jagung Setelah Panen di Bojonegoro

    BOJONEGORO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong agar produktivitas jagung sebagai salah satu produk andalan Jatim terus ditingkatkan.

    Terutama karena Jawa Timur menjadi kontributor signifikan  terhadap pemenuhan suplai kebutuhan jagung nasional.

    Di sub round 1 tahun 2020 ini atau selama rentang bulan Januari hingga April mendatang, produksi jagung di Jawa Timur diprediksi mencapai 2.465.390 ton.

    Dengan potensi konsumsi untuk pangan, pakan dan industri sebesar 840.908 ton pipilan kering jagung. Sehingga potensi surplus jagung pada sub Round I tahun 2020 mencapai 1.624.482 ton pipilan kering jagung. Sedangkan di tahun 2019 lalu, Jawa Timur juga surplus jagung 4.384.009 ton.

    “Jagung merupakan  salah satu  komoditas andalan Jawa Timur, yang juga menjadi kontributor untuk ketersediaan jagung secara nasional, maka kita terus mendorong produktivitas tanaman jagung kita. Terutama karena jagung ini adalah 50 persen komponen utama pakan ternak ayam ,” ungkap Khofifah saat panen raya jagung bersama masyarakat Samin Bojonegoro, Minggu (23/2) siang.

    Panen Raya itu dilakukan Khofifah di Lahan Perhutani Petak 5 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi di Bojonegoro dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahyono, Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur Oman Suherman dan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

    Orang nomor satu di Jatim ini mengatakan jenis jagung yang dipanen pada panen raya kali ini adalah jenis hibrida yang memang memiliki tingkat produktifitas tinggi.

    Jagung di lahan tersebut merupakan tumpangsari tanaman Kayu Putih. Adapun jagung yang ditanam merupakan varietas jagung hibrida NK (75 %) dan varietas jagung hibrida Pioner (25 %). Harga jagung di lokasi berupa pipilan kering adalah Rp 3.800 per kg dan bila berupa gelondong Rp 2.000 per kg.

    “Kebutuhan pasar untuk jagung kita di dalam negeri cukup besar, kebutuhan pasar di Provinsi Jawa Timur juga cukup besar, dan hari ini sebetulnya kebutuhan ekspornya juga sudah mulai terbuka pasarnya,” tuturnya.

    Untuk itu dalam rangka peningkatan produtivitas jagung, Khofifah secara khusus mengapresiasi Perhutani yang bekerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta Kelompok Tani Hutan (KTH).

    Karena menurutnya, dengan adanya kerjasama antara pihak-pihak tersebut akan dapat meningkatkan suplai jagung ataupun komoditas lainnya tanpa mengganggu ekosistem dari hutan lindung.

    “Artinya kerjasama di antara elemen-elemen LMDH, KTH juga berbagai kelompok masyarakat tani hutan dengan Perhutani menjadi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani hutan di pelosok daerah dengan tanpa mengganggu dari hutan lindung itu sendiri,” jelas Khofifah yang juga mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.

    Pada saat panen raya tersebut Gubernur Khofifah juga memberi bantuan berupa benih jagung hibrida untuk luasan 100 hektar di kawasan LMDH dan 100 unit alat olah tanah berupa cangkul.

    Ke depan, Gubernur Khofifah berharap kerjasama  yang melibatkan LMDH, KTH di berbagai daerah bisa terus dikembangkan. Pasalnya kegiatan ini bisa mendorong potensi ekspor Jawa Timur. Seperti yang dilakukan Perhutani di Ngajuk. Dimana mereka menggandeng LMDH untuk penanaman porang.

    “Porang itu hanya bisa tumbuh di bawah tegakan-tegakan di  hutan, sehingga memang harus di tengah hutan dan ini pasar eksportnya luar biasa, hampir seratus persen produksi  porang kita eksport, pasar untuk Jepang luar biasa, pasar untuk Tiongkok juga luar biasa,” ungkapnya.

    Oleh karenanya, ia menilai bahwa kerjasama perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) menjadi sesuatu yang strategis  khususnya untuk menurunkan kemiskinan masyarakat di sekitar hutan tanpa mengganggu daya dukung alam. (min)

     

     

    Penulis : Amin Istighfarin

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan