BANYUWANGI – Adanya fasilitas penunjang di beberapa ruang terbuka hijau (RTH) wilayah kabupaten Banyuwangi diduga mangkrak karena tidak berfungsinya toilet yang berada di lokasi tersebut.
Dari pantauan awak media www.wartaransparansi.com beberapa RTH yang tidak memungkinkan toilet berfungsi diantaranya berada di wilayah kecamatan Singojuruh dan kecamatan kabat.
Padahal, Pemerintah Daerah (PEMDA) Banyuwangi gencar mempromosikan destinasi alamnya untuk kemajuan pariwisata di wilayahnya dan Sekarang sudah terbukti, pariwisatanya berkembang pesat sampai ke level internasional. Dengan itu ketertiban dan kebersihan wilayahnya merupakan kunci utama untuk modal mewujudkan kemajuan destinasi wisata.
Selain itu, Anjuran Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sudah memerintahkan agar setiap pembangunan fasilitas umum seperti RTH di wajibkan ada toilet dan juga tempatnya harus di jaga kebersihannya. Agar nantinya masyarakat yang berkunjung bisa nyaman saat menikmati santai atau berolahraga, ini termasuk salah satu metode untuk menarik masyarakat supaya sering berkunjung ke RTH.<
Namun, ditemui wartatransparansi pengunjung RTH Singojuruh dengan insial AP saat diwarung mengatakan ada bangunannya tetapi tidak bisa digunakan sehingga banyak yang buang air kecil sembarangan. Saya juga gak tahu kenapa RTH sebesar ini tidak dapat digunakan toiletnya padahal itu adalah fasilitas umum yang digunakan bersama,” keluhnya.
Berbeda tempat, HR yang berjualan es keliling juga menyesalkan adanya toilet mangkrak dan hanya bangunan dengan pintu rusak sehingga terlihat usang. Saya sering berjualan di RTH kedayunan sini mas, selama itu saya tidak bisa menggunakan toiletnya. Jadi setiap saya merasa ingin kencing ya terpaksa saya pepetkan di antara pohon-pohon yang ada,” ucapnya.
Sisi lain, Sw ketika ditanya terkait keberadaannya di RTH kedayunan membenarkan adanya toilet yang tidak bisa dibuka alias tidak berfungsi. Saya perjalanan dari Rogojampi hendak pulang ke Banyuwangi namun karena hujan saya berteduh di RTH kedayunan, namun ketika saya mau buang air kecil ke toilet ternyata tidak bisa dibuka pintunya dan saya harus buang air kecil di sebelah luar area toilet itu,” jawabnya pada wartatransparansi.com
Kepala Bidang (KABID) tata ruang dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina marga, cipta karya, tata ruang dan perumahan Bayu Hadiyanto.S.T., M.Si., saat di konfirmasi terkait polemik toilet RTH di Singojuruh dan Kedayunan yang tidak di fungsikan dia mengatakan kalau RTH di Singojuruh yang mengelola langsung dari Desa, memang kami yang membangun tetapi per januari 2017 lalu sudah kami limpahkan pengelolaannya ke Desa.
Waktu itu ada saran dari BPK kalau Pemda yang membangun tetapi bukan aset Pemda segera cepat diserahterimakan,” Ujar Bayu. Jumat (21/2) sore.
Bayu juga menambahkan kalau RTH kedayunan pengelolaannya masih kita.
Saat di tanya terkait toilet yang tidak di fungsikan di RTH Kedayunan, Bayu menjawab karena pembangunan disitu belum selesai. Dan toilet kami buka pas ada acara saja,” pungkasnya. (Yin)