JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja saat ini berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga masih dapat diperbaiki jika ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan.
”Yang penting RUU Cipta Kerja itu sekarang masih dalam bentuk rancangan dimana semua perbaikan baik karena salah maupun karena perbedaan pendapat itu masih bisa diperbaiki selama proses di DPR. Itu saja,” ujar Mahfud menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Kalau itu terketik keliru, menurutnya, itu nanti bisa diperbaiki di dalam proses di DPR. Ia menambahkan bahwa DPR bisa mengubahnya dan rakyat dapat mengusulkan.