Asrah menjelaskan, pada saat itu para mahasiswa yang berasal dari luar Jember tersebut belum terdata dengan lampiran KK.
“Karena bantuan yang diberikan oleh BPBD saat itu menggunakan KK,” katanya.
Pengasuh pondok juga tidak bertempat tinggal di pondok tersebut. Selain itu, bangunan pondok tersebut kontrak pada salah satu warga.
“Lha pemiliknya juga tidak di situ,” ujarnya ditemui di kantor Camat Kaliwates, Jum’at, 14 Februari 2020.
Namun demikian, bupati tetap memberikan bantuan kepada mahasiswa. Saat itu diberikan lima paket. Selebihnya akan diberikan kemudian.
Pada hari berikutnya, atas inisiatif RT 01 RW 06, untuk sementara diambil tiga paket untuk memenuhi warga atau korban yangg terdata dengan KK.
Saat itu pihak RT juga menyampaikan kepada pengasuh pondok, bahwa kekuranganya yangg 16 paket akan dikoordinasikan dengan camat dan BPBD untuk memenuhinya.
“Saat ini kekurangan bantuan ke ponpes tersebut sudah terpenuhi sejumlah 18 santri,” tegasnya. (hen)