Pemprov Jatim Akan Melakukan Kajian Pembemtukan OPD Kependudukan

Pemprov Jatim Akan Melakukan Kajian Pembemtukan OPD Kependudukan
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono

Usulan Sahat tersebut setelah melihat perkembangan kependudukan Jawa Timur yang makin hari kian bertambah pesat. Jika ini tidak segera diantisipasi akan menimbulkan problem kependudukan. Terlebih menghadapi bonus demografi mendatang.

Provinsi Jawa Timur perlu ada Dinas Kependudukan untuk menghadapi bonus demografi yang tinggi bagi Jatim. “Dimana jumlah penduduknya sudah mencapai angka 40 juta lebih, maka Dinas Kependudukan Provinsi menjadi fasilitator dan supervisi terhadap dukcapil kab/Kota.

Apalagi dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau mesin cetak layananan dukcapil perlu peran provinsi sebagai facilitator dan supervisi. “Karena terlalu jauh bila setiap problem yang timbul di kab/kota harus ke Kemendagri di Jakarta,” kata dia.

Sahat Tua Simandjuntak mengungkapkan masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal. Seperti KPT elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian.

Pemprov Jatim perlu ada Dinas Kependudukan. Selama ini Dukcapil adanya di kabupaten/kota dan di Kemendagri Dirjen Kependudukan juga ada.

” Dari 34 provinsi di Indonesia sudah ada 16 provinsi yang punya dinas kependudukan. Jadi kalau Jatim membentuk OPD kependudukan itu bukan hal yang asing,” kata Sahat. (min)