SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengkaji perlu tidaknya dibentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang khusus membidangi masalah kependudukan. OPD itu dipimpin seorang Kepala Dinas dengan pangkat eselon ll.
Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono menjelaskan selama ini bidang kependudukan masuk dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, di jabat Kepala Bidang (Kabid) eselon lll.
Pernyataan ini disampaikan kepada media ini menanggapi usulan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak agar Pemprov Jawa Timur membentuk OPD Kependudukan mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Jawa Timur yang terus merambah naik.
Pemprov akan melakukan kajian lebih dahulu. Untuk orgnisasinya ya tentu Biro Organisasi yang akan melakukan kajian. Demikian juga dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan apakah dirasa OPD baru perlu dibentuk. Tentu saja berdasarkan beban pekerjaan.
Kalau bebannya melebihi kapasitas perlu dipertimbangkan. Sebab itu perlu ada kajian yang mendalam. “Kita akan melakukan kajian bersama sama,” ujarnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, mendorong Gubernur Jawa Timur membentuk OPD Kependudukan yang berdiri sendiri. Harapannya Pemprov Jawa Timur akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Usulan Sahat tersebut setelah melihat perkembangan kependudukan Jawa Timur yang makin hari kian bertambah pesat. Jika ini tidak segera diantisipasi akan menimbulkan problem kependudukan. Terlebih menghadapi bonus demografi mendatang.
Provinsi Jawa Timur perlu ada Dinas Kependudukan untuk menghadapi bonus demografi yang tinggi bagi Jatim. “Dimana jumlah penduduknya sudah mencapai angka 40 juta lebih, maka Dinas Kependudukan Provinsi menjadi fasilitator dan supervisi terhadap dukcapil kab/Kota.
Apalagi dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau mesin cetak layananan dukcapil perlu peran provinsi sebagai facilitator dan supervisi. “Karena terlalu jauh bila setiap problem yang timbul di kab/kota harus ke Kemendagri di Jakarta,” kata dia.
Sahat Tua Simandjuntak mengungkapkan masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal. Seperti KPT elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian.
Pemprov Jatim perlu ada Dinas Kependudukan. Selama ini Dukcapil adanya di kabupaten/kota dan di Kemendagri Dirjen Kependudukan juga ada.
” Dari 34 provinsi di Indonesia sudah ada 16 provinsi yang punya dinas kependudukan. Jadi kalau Jatim membentuk OPD kependudukan itu bukan hal yang asing,” kata Sahat. (min)