JAKARTA – Anggota DPR RI Ahmad Junaidi Auly menyampaikan, ada beberapa hal penting yang menjadi catatan dari Fraksi PKS terkait dengan perkembangan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Yakni menyangkut besarnya potensi kerugian negara dan adanya dugaan masalah kejahatan yang terorganisir.
“Adanya dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan. Kemudian adanya dugaan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian BUMN,” ujar Junaidi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Ia mendesak ada upaya penyelesaian kasus Jiwasraya tersebut agar tidak merugikan nasabah yang jumlahnya mencapai 5,2 juta orang. Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Ia juga menyampaikan dugaan pelibatan antar sektor dan juga melibatkan mitra dari beberapa komisi.
“Sudah ada surat masuk ke Pimpinan DPR RI terkait dengan usulan Pansus Hak Angket PT Jiwasraya ini, yaitu dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS. Karena itu kami juga ingin menekankan bahwa usulan pansus hak angket atas masalah yang terjadi di PT asuransi Jiwasraya ini segera ditindaklanjuti,” kata Junaidi.