Kediri  

Kerjasama Excess Power, PTPN X Gandeng PT PLN (Persero)

Kerjasama Excess Power, PTPN X Gandeng PT PLN (Persero)
FOTO : Direktur Utama PTPN X, Dwi Satriyo Annurogo saat Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) Kelebihan Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero) yang diselenggarakan di PG Pesantren Baru, Senin (03/2020).

KEDIRI – Sebagai wujud BUMN Hadir Untuk Negeri, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, yang merupakan anak perusahaan PTPN III (Persero) terus mendedikasikan diri untuk memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada masyarakat.

Kali ini, lompatan yang dilakukan oleh PTPN X adalah bersinergi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) dalam mengubah ampas sisa pengolahan tebu menjadi listrik yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat sekitar.

Wujudnya, kerja sama jual beli yang berjalan selama 2 tahun ini berkapasitas sebesar 3 MW (net) dengan harga Rp 545,-/kwh. Kerja sama ini dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) Kelebihan Tenaga Listrik antara PTPN X dengan PT PLN (Persero) yang diselenggarakan di PG Pesantren Baru, Senin (03/02/2020).

>Kegiatan ini, dihadiri Direktur Utama PTPN X, Dwi Satriyo Annurogo, General Manager PG Pesantren Baru beserta jajaran dan dari pihak PT PLN (Persero).Lalu, Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali, Haryanto WS, EVP Operasi Bisnis Regional Jawa Timur, Madura dan Bali, Paraining, General Manager Unit Distribusi Jatim, Bob Saril.

Harapannya potensial excess power di PG Pesantren Baru ini akan lebih maksimal selain digunakan untuk saving pengolahan gula berbasis tebu juga dapat menambah revenue perusahaan,” tutup Dwi.