JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Harun Masiku hingga kini masih buron. Untuk membantu menangkapnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan tersangka kasus dugaan suap itu dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dan kini, foto Harun Masiku sebagai DPO pun dipasang di situs resmi KPK di kpk.go.id. Nama Harun Masiku tertulis sebagai DPO tanggal 27 Januari 2020. KPK juga memasang foto Harun Masiku.
KPK juga menyertakan informasi lengkap mengenai Harun Masiku. Informasi itu mulai dari biodata hingga perkara yang menjerat Harun.