Merasa Sering Ditelantarkan Ayah Tiri, AH Harus Masuk Bui

Merasa Sering Ditelantarkan Ayah Tiri, AH Harus Masuk Bui
Ket foto: Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dalam press conference 

BANYUWANGI – Karena menuruti emosi akhirnya AH (25) harus mendekam di jeruji besi. Pasalnya, ia marah membacok Ayah tirinya Ahmad Dini (59) dengan clurit lantaran merasa sering ditelantarkan dan tidak terima rumah warisan dari neneknya dijadikan kandang kambing.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menerangkan peristiwa pembacokan yang dilakukan anak terhadap ayah tiri tersebut terjadi di rumahnya Desa Tampo, Kecamatan Cluring tanggal 16 Januari 2020 lalu.

Peristiwa itu bermula ketika korban menegur tersangka agar bekerja dan tidak malas-malasan. Maka terjadilah percekcokan adu mulut keduanya (antara ayah tiri dengan tersangka) akhirnya membuat AH tersinggung, sakit hati dengan perkataan ayah tirinya tersebut.

Karena merasa tersinggung, lalu tersangka AH kerumah saudaranya untuk mengambil dua bilah clurit lalu menghampiri ayah tirinya (korban) untuk menantang berkelahi, saat emosinya memuncak itulah ia menyabetkan clurit hingga mengenai tangan dan punggung ayah tirinya,” Ujar  Arman dihadapan awak media saat press conference. Jumat (24/01).