“Oleh karena itu, saya sependapat jika besok kita menjadwalkan rapat dengan direksi TVRI, agar kita bersikap adil. Namun, kita tetap memberikan kewenangan kepada BPK untuk melalukan audit investigasi dan kinerja agar kita bisa memperbaiki TVRI di masa yang akan datang,” tandas politisi dari F-PPP ini.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI Taufiq Abdullah menilai langkah untuk audit investigasi atau penyelidikan dengan tujuan tertentu ini diperlukan agar tidak mengambil langkah yang salah.
“Inikan keputusan pemberhentian sudah dilakukan tetapi tampak betul bahwa ini belum bulat di Dewas. Bukan soal kuantitas empat – satu, tetapi kita mesti cek kualitas informasi yang masuk ke kita agar kita tidak salah dalam mengambil langkah,” ucap Taufiq.
Ia menambahkan, sejatinya keputusan penting seperti pemberhentian Direktur Utama ini berdasarkan pada musyawarah mufakat, sehingga tidak menimbulkan pendapat berbeda (dissenting opinion).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat menyetujui usulan Komisi I untuk melakukan audit investigasi atau penyelidikan dengan tujuan tertentu untuk membuktikan dugaan malaadministrasi keuangan di LPP TVRI. “Kami setuju adanya audit investigasi supaya PDTT ini akan lebih banyak membuktikan,” kata Arief. (SAM)