Pelayanan RS Harus Sepadan Dengan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pelayanan RS Harus Sepadan Dengan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempersoalkan pelayanan kesehatan yang perlu ditingkatkan seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, semua pihak telah sepakat bahwa kesehatan merupakan hak rakyat Indonesia yang harus dipenuhi dan dijamin oleh negara, mengacu pada Undang Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang BPJS Ketenagakerjaan.

“Dua aturan tersebut harus dijaga betul, dan ini tidak bisa diselesaikan oleh BPJS Kesehatan sendiri karena persoalannya sangat kompleks untuk transformasi pelayanan kesehatan kita yang terfragmentasi, menuju pada universal recovery,” ujar Edy dalam RDPU Komisi XI DPR RI dengan sejumlah asosiasi rumah sakit dan Pemerintah Daerah, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan harapannya terkait dengan permasalahan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai awal tahun ini.

“Pertama, iuran naik ini bagi rakyat ya memang persoalan. Tetapi yang jauh lebih penting itu layanan kesehatannya. Jangan sampai orang desa yang sudah mau bayar mahal, tapi saat ke rumah sakit malah penuh,” pesan Edy.

Keterbatasan jumlah RS, juga turut menjadi persoalan selanjutnya. Edy mengimbau Pemda untuk menambah jumlah RS, dimana pendirian RS di daerah merupakan kewenangan Pemda.