“Pemkab Banyuwangi juga sangat hati-hati terhadap hal ini. DPRD kami beritahu. Kepolisian, kejaksaan, KPK, dan BPK kami libatkan,” tutur Guntur.
Guntur menegaskan, pengembangan Pulau Tabuhan juga sebagai upaya untuk menyelamatkan luasan pulau yang semakin berkurang akibat abrasi. Luasan Pulau Tabuhan saat ini hanya sekitar 5,3 hektar, padahal pada tahun 2001 luasan pulau tersebut sebesar 7 hektar.
“Pihak pengelola harus bisa mengelola pulau tersebut secara profesional. Salah satunya, didorong untuk membangun infrastruktur yang berfungsi untuk menghambat adanya abrasi. Upaya merestorasi terumbu karang dan menjaga kebersihan lingkungan juga wajib dilakukan,” jelas Guntur.
Dia lantas mencontohkan komitmen pemkab terkait ekosistem di Banyuwangi. Sebagai contoh, kata dia, pemkab menjaga lingkungan sekitar bandara yang tetap hijau. Ada aturan larangan mendirikan bangunan di sekitar bandara.
“Kami tetap komitmen menjaga ekosistem di sekitar pulau,” pungkasnya. (jam)