Penganugerahan Gelar Ketenagakerjaan 2020 bersamaan Penyerahan Penghargaan Pembina K3 Kepada Bupati/Wali Kota, Penghargaan Zero Acciden (Kecelakaan Nihil, Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK 3) Serta Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids (P2 HIV / Aids) kepada perusahaan Tahun 2019
Sementara itu dalam apel bertema “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 Pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi” itu, dipimpin langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta diikuti oleh berbagai instansi dan perusahaan di Jawa Timur.
Peringatan Bulan K3 tahun ini merupakan peringatan ke-50 sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Kegiatan diselenggarakan mengacu pada Kepmenaker RI Nomor 328 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2020.
Dalam sambutannya Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman serta penerapan K3 secara berkelanjutan untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.(rin)