JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI diwarnai interupsi. Salah satunya, terkait permintaan kepada pemerintah untuk tidak menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) di tahun 2020 ini.
Kenaikan TDL, menurut anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, akan semakin membebani masyarakat, terutama pelanggan listrik rumah tangga 900 VA.
“Pada awalnya, kami menyambut baik keputusan pemerintah yang tidak menaikan TDL terhitung 1 Januari 2020. Namun ternyata hal itu hanya sampai Maret 2020, sangat pendek sekali. Oleh karena itu kami mengusulkan TDL terutama untuk masyarakat atau pelanggan 900 VA tidak ada kenaikan sepanjang tahun 2020. Semoga hal ini bisa ditindaklanjuti oleh DPR terutama komisi terkait,” ujar Mulyanto di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Ratna Juwitasari. Politisi Fraksi PKB ini mengaku bahwa permintaan tidak menaikkan TDL terutama untuk masyarakat atau pelanggan 900 VA, sejatinya juga sudah menjadi kesepakatan hampir seluruh anggota Komisi VII DPR RI.
Bahkan, lanjutnya, ketika rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Dirut PLN yang baru, sempat disinggung untuk tidak menaikkan TDL terlebih dahulu.