“Kita lihat perkembangan, tapi yang jelas syarat untuk seseorang dinyatakan sebagai bakal calon ketua umum di Munas partai Hanura itu harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara,” ujarnya mengutip republika.co.id.
Hanura akan menggelar Munas III di Hotel Sultan pada 17-19 Desember, dan akan dihadiri oleh seluruh pemilik suara di daerah yaitu 514 tingkat DPC dan 34 pemilik suara tingkat DPD provinsi. Parpol pimpinan OSO tersebut mempercepat penyelenggaraan musyawarah nasional yang semula akan diselenggarakan pada Februari 2020.
“Melalui forum rapat pimpinan daerah yang dilaksanakan tanggal 1-12 Oktober di 34 provinsi, 514 dewan kepengurusan DPC, salah satunya dari berbagai aspirasi yang disampaikan meminta pelaksanaan munas dipercepat,” kata Benny.
Dikatakan, Munas kali ini digelar secara internal tanpa mengundang presiden, jajaran menteri, atau pimpinan parpol lainnya. Hanura berencana mengundang pihak di luar internal parpol, pada gelaran ulang tahun partai pada Januari 2020. (wt)