Data BPJS Kesehatan KC Kediri menunjukkan adanya peningkatan permohonan perubahan kelas rawat inap sejak wacana penyesuaian iuran digaungkan. Pada bulan Juli 2019 diketahui adanya permohonan perubahan kelas rawat inap di Kantor Cabang Kediri mencapai 127 kali kunjungan (sebelum wacana penyesuaian iuran).
Sedangkan, pada bulan November mencapai 1065 kali (setelah pemerintah menyetujui penyesuaian iuran JKN-KIS).Menanggapi hal tersebut, Yessi menyampaikan bahwa penyesuaian kelas rawat inap merupakan hak setiap peserta yang bisa didapatkan dengan mudah.
Perubahan kelas rawat inap sangat mudah. Peserta bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500400, datang ke lokasi Mobile Customer Service (MCS) dan Kantor Cabang atau Kantor Kota Kabupaten terdekat.
Apabila peserta tidak mampu membayar iuran maka peserta dapat menghubungi Dinas Sosial untuk dapat didaftarkan sebagai peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Tentunya, bila peserta memenuhi kriteria yang ditentukan.” tutup Yessi.(bud)