JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Kartu Pra Kerja ini disiapkan untuk para pencari kerja, pekerja yang berhenti kerja, maupun yang akan pindah kerja.
Kartu Pra Kerja disiapkan untuk WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak dalam sedang pendidikan formal, dan programnya akan juga didorong untuk pekerja migran Indonesia.
“Jadi fokusnya adalah pemerintah mempersiapkan dana untuk melakukan pelatihan. Nah pelatihan sumber pelatihan yang ada di dalam negeri,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Pemerintah, lanjut Airlangga, sudah menyiapkan beberapa pelatihan termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang sudah ada dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. Dimana lembaga-lembaga tersebut akan menyiapkan pelatihan, dan pelatihannya bisa mencakup masalah teknik industri tertentu, termasuk industri digital, terkait dengan lifestyle, termasuk untuk fotografi, perawatan, kemudian terkait dengan properti, pertanian, penjualan, perbankan, industri kreatif, industri pertanian dan yang lain.
Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut pada prinsipnya adalah menjadi official partner dari pada Kartu Pra Kerja, yag nanti disiapkan terkait dengan platform digital, mulai dari pilihan terhadap latihan, mengikuti pelatihan online maupun offline, dan juga mendapatkan insentif.
Selain itu pemerintah juga menyiapkan demand side-nya terkait dengan kebutuhan usaha terhadap pekerja, jadi baik itu dalam project strategis nasional maupun investor yang masuk di BKPM ataupun di kementerian-kementerian sektor atau bahkan project-project swasta.
Terkait time schedule untuk program Kartu Pra Kerja, menurut Airlangga, diharapkan pada Desember ini Peraturan Presiden (Perpres)nya sudah selesai. Kemudian di bulan Januari, pemeritah akan menyiapkan project management office atau PMO, kemudian di bulan Februari diharapkan sudah ada penjelasan publik dalam bentuk website.