Menurut informasi, AB telah menyimpan bahan peledak beserta isiannya, membawa bahan peledak/ bom ikan digunakan untuk melaksanakan pengeboman ikan yang ada dilaut. Lalu AB diamankan beserta barang bukti 4 buah bom ikan dan 4 buah detonator,” jelas Arman.
Masih kata Kapolresta, Bom ikan tersebut terdiri dari bahan plastik, benang kasur, botol cuka, potasium, solar, cat bronze kering, selang, arang, belerang, dan potoasium. Tersangka sendiri baru sekitar satu tahun menjalani dan merakit sendiri, untuk pasar masih dijual kedaerah sekitar Banyuwangi kemudian area tapal kuda.
Berdasarkan pengakuan AB saat ditangkap ia sedang menunggu pembeli dari Muncar dengan panggilan “Abang” di warung kopi kecamatan Wongsorejo, menjual per buah bom ikan dengan harga 300 ribu rupiah,” imbuh Arman. (Yin).





