Banyuwangi Tambah Lagi Pasar Layanan Publik

Banyuwangi Tambah Lagi Pasar Layanan Publik
Pemkab Banyuwangi menambah jumlah unit “Pasar Pelayanan Publik”, tepatnya di Pasar Tradisional Kecamatan Rogojampi. (foto/transparansi/yin)

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menambah jumlah unit “Pasar Pelayanan Publik”, tepatnya di Pasar Tradisional Kecamatan Rogojampi. Pasar Pelayanan Publik adalah unit pelayanan publik yang terintegrasi dengan pasar tradisional.

Sebelumnya, Banyuwangi telah punya Pasar Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan Pasar Tradisional Genteng.

“Pasar Pelayanan Publik untuk mendekatkan layanan ke warga. Sambil belanja bisa urus banyak hal di Pasar Pelayanan Publik, mulai dokumen kependudukan sampai beberapa jenis perizinan,” ujar Anas saat meninjau penyiapan Pasar Pelayanan Publik di Pasar Rogojampi.

Pasar Pelayanan Publik terbaru itu menempati lahan eks pasar hewan Rogojampi. Pasar tersebut telah direnovasi,  dan kini rampung sekitar 75 persen.

Sebelumnya, Banyuwangi juga telah mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak 2017 yang mengintegrasikan lebih dari 200 dokumen/izin di satu tempat. Sehingga kini total ada 3 tempat pelayanan publik terpadu di Banyuwangi, yaitu MPP, Pasar Pelayanan Publik Genteng, dan Pasar Pelayanan Publik Rogojampi.

“Pembangunan pasar pelayanan publik ini adalah ikhtiar untuk memeratakan kualitas pelayanan sekaligus memudahkan warga dalam mengurus dokumen,” ujar Anas.

“Ke depan akan bangun di beberapa titik pasar di kecamatan-kecamatan lainnya,” ujar Anas.

Anas menjelaskan, pasar pelayanan publik yang ada di Rogojampi ini memiliki konsep terintegrasi dengan pasar tradisional sekaligus public space yang ditujukan bagi area berkegiatan milenial.