CIPUTAT – Industri Halal di Indonesia tengah berkembang. Di banyak tempat, kini dijumpai areal halal dengan beragam nama.
Ada yang menyebutnya sebagai pojok halal atau halal corner, kantin halal, dan sebutan lainnya.
Fenomena ini disambut baik oleh Menag Fachrul Razi. Sebab, sesuatu yang halal adalah baik, tidak hanya bagi Islam, tapi juga kalangan non Muslim.
Karenanya, kata Menag Fachrul, istilah ‘halal’ tidak bersifat eksklusif, tapi inklusif. Agar lebih jelas, Menag mengajak pelaku bisnis untuk ikut mengkampanyekan bahwa halal itu baik buat semua.