DPRD SIAPKAN PERDA UNTUK GAIRAHKAN INVESTASI DI BANYUWANGI

DPRD SIAPKAN PERDA UNTUK GAIRAHKAN INVESTASI DI BANYUWANGI
Foto:  Ketua gabungan Komisi III dan Komisi IV, H.Khusnan Abadi

Ketua gabungan Komisi III dan Komisi IV, H.Khusnan Abadi menyampaikan, Regulasi daerah pemberian insentif dan penyelenggaraan penanaman modal ini merupakan Raperda yang berasal dai inisiatif dewan., dengan tujuan sebagai upaya mendorong agar investasi di Banyuwangi lebih bergairah.

“ Kemudahan perijinan menjadi syarat penting dalam mendorong iklim investasi di Banyuwangi, “ ucap H.Khusnan Abadi saat dikonfirmasi Awak Media, Jum’at (06/12/2019).

Maka sejalan dengan hal tersebut, upaya penyesuaian produk hukum daerah penting dilakukan. Raperda ini diusulkan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah.

Khusnan Abadi menuturkan, kemudahan investasi dapat diberikan melalui perijinan daring (online), sehingga tercipta transparansi terhadap pemberian insentif dan kemudahan investasi di Banyuwangi bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya investor. (Ari/Adv)