Malang  

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Khusus Penyebaran Radikalisme ASN

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Khusus Penyebaran Radikalisme ASN

“Para PNS harus bisa menjadi garda terdepan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah deradikalisasi. Jadi sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan pemahaman radikal,” katanya.

Dalam upaya menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme di kalangan ASN.

 

Selain itu, Fachrul menambahkan, pemerintah akan menguji nasionalisme para calon pegawai negeri dalam proses penerimaan calon aparatur sipil negara.

“Nanti akan kita cek juga nasionalisme mereka. Buat apa memanggil orang yang memiliki jiwa nasionalisme rendah,” demikian Fachrul Razi. (an/jon)