Pemkab Kediri Prioritaskan Penyandang Disabilitas

Pemkab Kediri Prioritaskan Penyandang Disabilitas
FOTO : Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Mujahid, saat menghadiri kegiatan di Balai Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri,

KEDIRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kediri menggelar acara sosialisasi undang-undang disabilitas dan hak asasi manusia. Kegiatan ini, diselenggarakan di Balai Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (19/11/2019).

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Mujahid, mengatakan, Pemkab Kediri memberikan perhatian serius bagi penyandang disabilitas. Hal ini karena penyandang disabilitas mendapat hak yang sama dalam semua layanan dasar Pemkab Kediri.

“Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memberikan layanan fasilitas dasar tidak membedakan antara penyandang disabilitas atau tidak. Misal layanan kesehatan, pendidikan atau administrasi kependudukan,” jelasnya.

Lebih jauh Mujahid menjabarkan, keberadaan disabilitas merupakan salah satu titik potensi yang terus diperkuat dan diberdayakan. Hal ini, diwujudkan oleh Pemkab Kediri dengan pemberian pelatihan, pendampingan dan promosi melalui keikutsertaan dalam event pameran.