Menurutnya, hingga tahun 2019, sudah lebih dari 500 Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi yang telah diterbitkan di Jatim. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak baik pemerintah, pelaku tambang legal, serta masyarakat agar kegiatan pertambangan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Justru jangan sampai menimbulkan permasalahan sebagaimana konsep natural resources: blessed or cursed? Karena bila dikelola dengan baik, sumber daya alam akan menjadi be
rkah bagi semua, namun apabila salah kelola maka bisa menjadi petaka,” katanya. Untuk itu, dirinya sangat mengapresiasi pertemuan ini sebagai bagian menyeimbangkan agar pembangunan yang dilakukan pemerintah berjalan lancar, pengusaha atau pelaku tambang legal untung sewajarnya, dan masyarakat mendapat manfaatnya.
“Kita harus balance di tengah. Maka forum seperti ini sangat penting. Membangun sinergi dari hulu hingga hilir. Kasihan yang legal, maka kita komitmen untuk sama-sama berjuang memerangi tambang ilegal,” tegasnya.
Di akhir, Emil mengapresiasi bagi para pengusaha yang telah memegang IUP legal. Ia pun mengajak semua pihak untuk berjuang bersama-sama membangun iklim sektor pertambangan yang kondusif sehingga dapat memberikan manfaat lebih baik bagi semua pihak ke depannya. (fir)