Jumat, 4 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMagetanNgaku staf Dinas Kesehatan Magetan Jual Abate Ke Masyarakat

    Ngaku staf Dinas Kesehatan Magetan Jual Abate Ke Masyarakat

    MAGETAN – Beberapa hari terakhir   warga masyarakat di beberapa wilayah Kecamatan dibuat resah  adanya  orang yang mengaku staf atau pegawai dari Dinas Kesehatan Magetan.

    Kedua orang tersebut  berpakaian putih putih keliling ke masyarakat jualan Larvasida (Abate). Modusnya  mengaku dari Dinas Kesehatan  dan menjual abate dengan harga Rp.10.000 mendapatkan tiga bungkus.

    Pelaku mendatangi wargai berpakaian putih putih dan masuk ke rumah- rumah warga.Beberapa warga yang curiga akhirnya croscek dan melaporkan   ke Dinas  Kesehatan Magetan. Setelah di tindaklanjuti  ternyata tidak ada perintah dan staf dinas Kesehatan yang disuruh keliling untuk menjual obat tersebut.

    Mendapatkan laporan dari Masyarakat PLT Kepala Dinas Kesehatan Magetan membuat Surat Edaran yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Magetan. Surat Edaran tertanggal 5 Nopember 2019  ditandatangai PLT Kepala Dinas Kesehatan Magetan Drs.Furiana Kartini berisi permohonan kepada Camat untuk menginformasikan ke masyarakat di wilayahnya jika Dinas Kesehatan Magetan  tidak menjual Abate ke masyarakat dan jika masyarakat ada yang membutuhkan abate segera menghubungi Puskesmas terdekat

    Baca juga :  Percantik Kawasan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Bangun Trotoar di Depan Pasar Lama Kawedanan

    Sementara itu Camat Nguntoronadi Jaka Prastawa S.Sos,M.Si membenarkan terkait edaran  dari Dinas Kesehatan tersebut. Pihaknya langsung menginformasikan ke massyarakat dan sampai hari ini di wilayah Nguntoronadi belum ada laporan.

    ”Alhamdullilah wilayah Nguntoronadi belum ada laporan masuk terkait hal itu,”ujar Jaka Prastawa. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk lebih berhati hati jika menemukan atau ditemui oleh orang orang yang mencurigakan dan segera melapor ke pihak terkait agar tidak menjadi korban dari ulah orang yang tidak bertanggung jawab. (Rud/sal)

     

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan