Senin, 7 Oktober 2024
34.3 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriMasih Terabaikan, Ratusan GTT dan PTT Ngadu Ke Dewan

    Masih Terabaikan, Ratusan GTT dan PTT Ngadu Ke Dewan

    KEDIRI – Ratusan Guru Tidak Tetap ( GTT) dan Pegawai Tidak Tetap ( PTT) yang tergabung dalam Forum GTT dan PTT Kota Kediri, Selasa (5/11/2019) mengadu ke Komisi C, DPRD – -Kota Kediri, Jawa Timur.

    Dari mayoritas GTT dan PTT mengaku, selama ini belum ada kejelasan akan status mereka yang seolah masih ngambang dan belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Kediri, untuk mengakomodir ” nasib” mereka kedepanya.

    Keterangan H. Ashari SE, Wakil Ketua Komisi C, DPRD Kota Kediri, pada prinsipnya Komisi C akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Kediri, agar lebih memperhatikan kesejahteraan rekan-rekan dari GTT maupun PTT.

    Memang, selama ini mereka mengaku belum ada kesesjahteraan yang mumpuni dari Pemkot Kediri. Untuk itu, para GTT dan PTT dengan masa kerja bervariatif meminta adanya perhatian yang selama ini belum mereka rasakan” ungkap H. Ashari, usai menerima para GTT dan PTT di DPRD Kota Kediri

    Baca juga :  Aksi sosial TNI bersama Satgas TMMD Ke-122 Membantu Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri

    Untuk itu, Komisi C akan menempuh upaya dengan mengusulkan kenaikan insentif mereka melalui pembahasan RAPBD 2020 mendatang. Ditambah lagi, akan membuatkan payung hukum guna menjamin keberadaan GTT dan PTT.

    Intensif yang selama ini diterima Rp 250 ribu dan mereka berharap ada kenaikan sesuai UMK Kota Kediri, Rp 1.899.294,-. Untuk total GTT maupun PTT yang terangkum berjumlah 677 orang ” imbuhnya.

    Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu juga menjabarkan, dari permintaan mereka, Komisi C akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk mengakomodir aspirasi rekan-rekan GTT dan PTT. Karena, kalau mengacu dari Perbup Kabupaten Sidoarjo, hal tersebut bisa dilakukan.

    Acuanya, dari Pemkab Sidoarjo yang mampu dan sudah melakukan pemberian insentif sesuai UMK. Dan, hal inilah yang bisa dijadikan rujukan awal dalam rangka pembuatan Peraturan Daerah atau meminta Walikota Kediri untuk menerbitkan Perwali” tutupnya.(bud)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan