Sebanyak 184 desa menyelenggarakan tahapan penetapam dan pengundian nomor urut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dalam masa tahapan penetapan calon diwarnai beberapa kejadian yang membuat suhu politik Desa mulai memanas.
Ada demo yang dilakukan oleh pendukung salah satu calon karena calon dukungannya gagal ditetapkan sebagai calon,ada juga berkembang isu isu ketidaknetralan panitia yang memihak pada salah satu calon.Semua elemen masyarakat betharap pemilihan kepala desa serentak akan berjalan tertib lancar dan aman,karena siapa pun yang terpilih adalah pilihan rakyat yang terbaik.
Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Magetan diikuti 184 Desa yang tersebar di 18 Kecamatan.18 desa akan menggelar pemilihan menggunakan E Voting pada tanggal 27 Nopember 2019 nanti.(rud/sal).