Gandeng Ormas, Kemenag akan Gelar Pelatihan Imam Masjid

Gandeng Ormas, Kemenag akan Gelar Pelatihan Imam Masjid
Ilustrasi

“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab,” katanya.

Bagi Menag, para imam masjid juga harus mempunyai wawasan bahwa masjid juga bisa sebagai tempat kegiatan-kegiatan sosial-ekonomi-budaya.

Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, juga menyetujui diadakan pelatihan-pelatihan bagi para imam masjid. Pelatihan itu untuk mengembangkan wawasan para imam masjid selain ilmu keislaman juga membentuk jiwa nasionalisme.

“Pada umumnya pengelolaan masjid berhubungan dengan pengaturan alokasi dana untuk biaya operasional kegiatan masjid. Umumnya kegiatan masjid selama ini yang dipahami tak jauh dari kegiatan salat. Padahal bisa lebih luas, misalnya, pengajian atau pesantren kilat,” kata Muhammadiyah Amin.

Selain itu juga, masjid bisa digunakan untuk kegiatan sosial macam pendidikan keterampilan, pemeliharaan dan perawatan kesehatan, apalagi pengembangan keilmuan yang non agamawi, jarang jadi pilihan di kebanyakan dari 741 ribu masjid di seluruh Indonesia. (wt)