“Dengan seijin suaminya, Pak Camat, dan Kepala Desa Gedangan, Bunda Khofifah memberi mandat agar bu Mutrifah bisa segera menerima perawatan di rumah sakit,” tambahnya di hadapan awak media.
Dalam pertemuan tersebut juga diketahui bahwa Mustrifah bertekad merantau menjadi TKW karena bercita-cita menyekolahkan tiga orang anaknya. Melihat hal tersebut, Sekdaprov Heru Tjahjono juga menyatakan telah mendapat arahan dari Gubernur Khofifah untuk memberikan bantuan berupa modal usaha untuk memulihkan perekonomian Mustrifah dan keluarganya.
Saat ditanya bagaimana langkah antisipasi Pemprov Jatim agar tidak muncul lagi kasus yang sama, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk mendata lebih rinci warga masyarakat yang pergi menjadi TKI di luar Indonesia.
Sementara itu, dihadapan awak media, Muslikin, suami Mustrifah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Gubernur Khofifah atas apa yang telah dilakukan oleh istrinya. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bunda Khofifah melalui jajarannya.
“Saya mohon maaf kepada Ibu Gubernur apabila istri saya ada kekhilafan dan kesalahan karena kondisinya yang memang kurang stabil,” terang Muslikin mewakili istrinya. (min)